Oleh: M. Ghithrof Danil Barr
Akhir-akhir ini, negara kita dihadapkan pada serangkaian kasus yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan, khususnya para ulama dan kyai. Mulai dari pemanfaatan agama untuk kepentingan politik dan kekuasaan, relasi kuasa yang timpang di lingkungan pesantren, hingga kasus kekerasan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh oknum kyai. Hal ini semakin memperburuk citra agama Islam di mata masyarakat, terutama umat muslim.
Kasus-kasus yang muncul belakangan ini bukanlah persoalan individu semata. Ia menunjukkan adanya masalah struktural dalam cara otoritas keagamaan dibangun dan dijalankan di Indonesia. Seorang kyai yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moralitas justru terlibat dalam kekerasan seksual terhadap santri yang berada di bawah asuhannya. Relasi kuasa yang kuat menjadikan santri dalam posisi yang sangat rentan. Mereka tidak hanya sulit melapor karena rasa takut, tetapi juga karena sistem yang membangun mitos bahwa kyai terlalu suci untuk dikritik.
Demikian pula, ketika sebagian ulama terlibat dalam pusaran politik praktis, seringkali fatwa dan nasihat agama menjadi komoditas untuk melegitimasi kekuasaan, bukan untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat awam yang menyaksikan kontradiksi ini menjadi berkurang rasa kepercayaannya terhadap para pemuka agama. Hal ini membuat penulis khawatir dengan kondisi masyarakat muslim di Indonesia. Jika citra buruk terhadap Islam ini terus berlanjut, akan membawa pada sekulerisasi seperti yang terjadi di Turki.
Turki di bawah Mustafa Kemal Ataturk adalah model negara sekuler yang top-down dan agresif. Melalui partainya, CHP (Partai Rakyat Republik), Ataturk melakukan serangkaian kebijakan yang secara sistematis meminggirkan Islam dari ruang publik, seperti penghapusan kekhalifahan, penutupan madrasah dan tarekat sufi, pergantian abjad Arab ke Latin, perubahan adzan ke bahasa Turki, hingga konversi masjid Hagia Sophia menjadi museum. Media pada masa itu juga digunakan untuk membentuk persepsi bahwa para pemuka agama adalah penghalang modernisasi. Semua ini dilakukan oleh negara dengan kekuatan penuh.
Indonesia memiliki dinamika yang berbeda. Negara Indonesia, melalui ideologi Pancasila dan sila yang pertama tidak pernah secara sistematis memusuhi agama. Negara justru mengakui dan mendukung kehidupan beragama. Krisis yang terjadi saat ini berasal dari internal umat Islam sendiri, bukan dari negara. Masyarakat Indonesia kecewa kepada oknum ulama, bukan kepada Islam sebagai agama.
Oleh karena itu, kecil kemungkinan Indonesia akan jatuh ke dalam sekulerisme ala Turki yang radikal dan anti-simbol agama. Namun, ada bahaya lain yang tidak kalah serius—yang oleh Syed Naquib al-Attas—disebut sebagai “privatisasi agama”. Ketika masyarakat kecewa pada institusi keagamaan, mereka cenderung menarik agama ke ranah pribadi. Akibatnya, fungsi sosial dan moral dari agama menjadi tergerus.
Sekulerisasi sebagai Hilangnya Adab
Bagi al-Attas, sekulerisasi bukan sekadar soal orang meninggalkan shalat atau tidak memakai jilbab. Sekulerisasi, dalam definisinya, adalah pembebasan manusia dari agama dan pembebasan ilmu pengetahuan dari kendali nilai-nilai Islam. Ini adalah proses epistemologis. Al-Attas dalam bukunya yang berjudul “Islam dan Sekulerisme” berargumen bahwa akar dari segala kemunduran dan kekacauan umat Islam adalah hilangnya adab. Adab, dalam pengertian al-Attas, bukan hanya sopan santun, melainkan disiplin diri yang muncul dari pengakuan bahwa Allah memiliki hak untuk ditaati, dan bahwa ilmu yang benar harus diiringi dengan tindakan yang benar.
Seorang ulama atau kyai yang melakukan kekerasan seksual, atau menjual fatwa untuk kekuasaan adalah manifestasi paling nyata dari hilangnya adab. Ia memiliki ilmu, ia memiliki jabatan, tetapi ia tidak memiliki adab. Dan ketika pemimpin agama kehilangan adab, maka ia sebenarnya telah tersekulerkan secara internal—ia telah memisahkan pengetahuan agama dari tanggung jawab moral.
Lebih jauh lagi, al-Attas memperingatkan bahwa masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada kemampuan Islam untuk mengatur kehidupan. Inilah yang disebut al-Attas sebagai kekalahan yang paling berbahaya, kekalahan yang datang dari tangan umat Islam sendiri. Masyarakat tidak perlu punya “Ataturk” yang menghapus kekhalifahan, masyarakat akan secara sukarela meninggalkan agama ketika pemuka agamanya sendiri menjadi predator.
Jalan Keluar dari Krisis
Indonesia tidak sedang menuju Turki, tetapi kita sedang menghadapi bahaya sekularisasi dari dalam. Untuk mencegahnya, diperlukan lebih dari sekadar penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang bersalah. Diperlukan reformasi internal yang fundamental dalam cara pesantren dan institusi keagamaan beroperasi.
Pertama, harus ada pemisahan yang jelas antara otoritas spiritual dan kekuasaan yang bersifat duniawi di lingkungan pesantren. Tidak boleh ada kyai yang kebal hukum hanya karena jabatan keagamaannya. Kedua, sistem pendidikan pesantren perlu mengembalikan pengajaran adab sebagai inti kurikulum, bukan sekadar hafalan teks-teks keagamaan. Ketiga, masyarakat perlu didorong untuk bersikap kritis namun tetap berpegang pada ajaran Islam, bukan meninggalkannya. Kekecewaan pada oknum harus diarahkan pada tuntutan perbaikan sistem, bukan pada penolakan terhadap agama itu sendiri.
Syed Naquib al-Attas juga mengingatkan kepada kita bahwa kebangkitan kembali umat Islam tidak akan datang dari romantisme masa lalu atau dari adopsi buta pada pemikiran Barat, melainkan dari pemulihan adab. Pemulihan adab dimulai dari para pemimpin agama itu sendiri. Jika mereka tidak mampu menjadi teladan, maka bukan hanya mereka yang hancur, tetapi generasi muda yang kehilangan kepercayaan pada agama akan menjadi korban berikutnya.